Warga Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Memohon Pemasangan Pipa Penyediaan Air Bersih

SIKATNEWS.NET | Sebagian warga Desa Ombolata, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara membutuhkan serta memohon pemasangan Penyediaan Air Bersih (PAB) yang hingga sekarang belum dipasang oleh UPTD PAB Dinas PUPR Nias Utara.

Ada beberapa Kepala keluarga yang berderetan yang diduga belum terpasang pipanya. Padahal warga mengaku sebagai pengguna Lama.

Hal ini mereka mengeluhkan dan memohon supaya pemerintah daerah khususnya UPTD PAB Nias Utara memberi perhatian karena hal ini dianggap kurangnya perhatian dari pemerintah atau sudah bertahun – tahun belum dilaksanakan.

Warga Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Memohon Pemasangan Pipa Penyediaan Air Bersih
Pesan WhatsApp Kepala UPTD Dinas PUPR Nias Utara

Untuk diketahui, warga tersebut sebagai pengguna lama di PAB Nias Utara dari pantauan awak media bahwa benar adanya kejadian ini.

Menurut keterangan bahwa sudah beberapa tahun sebelumnya warga ini mengajukan PAB namun belum direalisasikan.

Padahal Bupati atau AMAN dalam janji misinya akan menyelesaikan persoalan pembangunan dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dikabupaten Nias Utara.

Salah satu warga menyampaikan aspirasinya agar bisa diperhatikan.

“Saya selaku warga Desa Ombolata dusun 5 (lima) memohon agar pemasangan PAB direalisasikan, karna kami sangat membutuhkan, dan beberapa kali pengajuan selalu ada kendala, disamping rumah kami sudah terpasang, sedangkan kami yang tiga rumah ini ditangguhkan, ada apa?,” ucap warga yang tidak disebutkan namanya.

Tidak hanya itu, warga lain juga mempertanyakan mengapa PAB tidak dipasangkan, apakah penyebab atau kendala yang fatal sehingga tidak terpasangkan Pipanya.

Salah satu warga atas nama Masaria Nazara alias ina Teni mengeluhkan karna sulitnya mendapatkan air bersih.

“Kami senang jika PAB dipasang di rumah kami, sempat kami diajukan namun belum ada jawaban yang pasti sebagian juga mundur karna harganya yang cukup mahal,” tandasnya.

Data sementara yang belum terpasang yaitu Andreas Zalukhu alias ama Toti, ama Niat Zega, Masaria Nazara dan masih ada beberapa data kepala keluarga lainnya khususnya di dusun 5 Desa Ombolata.

Warga Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Memohon Pemasangan Pipa Penyediaan Air Bersih
Bahan Yang Belum Dipasang

Awak Media pun menanyakan hal ini kepada pengurus atau Ka. UPTD PAB Nias Utara, dari keterangan yang dihimpun pada Senin, 24 Oktober 2022 menurutnya awal november akan dilaksanakan.

“Kami pernah meninjau itu, dan pipa yang terpasang disana memang pipa transisi, jaraknya agak kejauhan dan sulit, tapi sudah sampai 200 meter lagi di lokasi akan kami teruskan kegiatan itu, kita akan usahakan awal november ini, kita akan upayakan,” Jawab Itolo Harefa selaku Ka. UPTD PAB Dinas PUPR Nias Utara.

“Tolong dibuat surat permohonan pemasangan pipa ke lokasi yang dimohon dialamatkan di Dinas PUPR Cq. Kepala UPTD PAB Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara. Wajib diketahui Kades setempat,” terangnya pada hari Sabtu (6/10/22).

Kepada Media, pada hari Selasa (8/10/2022) Ka. UPTD PAB mengatakan kembali pada WhatsApp selulernya bahwa harus dibuat surat permohonan yang diketahui oleh Pemerintah Desa.

Namun tepat hari ini Selasa (8/10/2022), kepala UPTD PAB Nias Utara berubah keterangannya dari sebelumnya dimana saat ini dari keterangan THL tak ada pemasangan baru.

“Yang ada di Lokasi sekitar rumah A. Niat ada 2 atau 3 KK lagi saya dengar informasi dari THL UPTD. Pemasangan baru belum ada program kita tahun ini,” jawab Itolo Harefa, SE Ka. UPTD PAB Nias Utara dalam WhatsAppnya.

Mendengar hal ini, Pemohon sangat kecewa dan selanjutnya warga akan meminta petunjuk kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ataupun kepada Pemerintah Daerah.

Namun sampai saat ini tak ada jawaban dari Ka. UPTD PAB Dinas PUPR Nias Utara terkait pemasangan Pipa PAB hingga berita ini diturunkan.

(Kabiro/Yunius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *