Satresnarkoba Berhasil Tangkap Bandar Sabu Yang Lebih Besar di Tigandreket

SIKATNEWS.NET | Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali lagi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja, dan telah mengamankan dua orang laki laki inisial SB(40) dan LK(37) di Desa Jandi Meriah dan Desa Nari Gunung I Kecamatan Tigandreket pada hari Sabtu (15/10/2022) yang lalu.

Keduanya tertangkap tangan petugas terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu dan ganja dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan yaitu sabu sabu seberat bruto 1,7 gram dan ganja seberat bruto 4,63 (empat koma enam tiga) gram.

Pengungkapan tersebut, tidak berhenti sampai disitu. Petugas kembali mengembangkannya dengan menginterogasi keduanya. Hasil interogasi, kembali didapat identitas pelaku diduga sebagai bandar yang lain yang merupakan warga Desa Nari Gunung II.

Kasat Narkoba, AKP Hendry Tobing, S.H, mengatakan, “Setelah penangkapan terhadap SB dan LK, kita kembangkan lagi untuk mencari bandar yang lain”, ujar Kasat. Kamis (20/10/2022).

Lanjutnya, dari hasil interogasi, diketahui tersangka LK mendapatkan narkotika sabu sabu dari seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Nari Gunung II bernama dengan inisial SBN(32).

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Bandar Sabu Yang Lebih Besar di Tigandreket
Bandar Sabu Yang Lebih Besar Yang Ditangkap di Tigandreket

Masih pada hari yang sama sekira pukul 03.00 WIB, petugas langsung mendatangi rumah SBN di Desa Nari Gunung II, dan berhasil melakukan penangkapan terhadapnya di rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *