Polresta Tanjungpinang Terima PKP Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022

Polresta Tanjungpinang terima peserta didik Sespimmen Polri Pendidikan Reguler ke – 62 Tahun 2022 dalam rangka praktek kerja profesi di Polresta Tanjungpinang. Senin (12/09/22)

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.H, mengatakan kegiatan ini sangat penting, dan bertujuan agar pelaksanaan tugas Polri kedepan lebih baik dan lebih maksimal. Sesuai dengan kegiatan peserta Serdik Sespimen pada hari ini yaitu “Pemantapan Kebijakan Forkopimda Kabupaten Kota untuk Mendukung Pengembangan Wilayah dalam rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi”.

Kasespim yang dalam hal ini diwakili Analis Utama Bag Jianbang (Pendamping Poklat XXII) Kombespol Adi Affandi, S I.K mengatakan kegiatan pelaksanaan Praktek Kerja Profesi (PKP) Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A. 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 16 September 2022 sesuai dengan Kalender Pendidikan Sespimmen Polri T.A. 2022. Praktek Kerja Profesi (PKP) Ini dilaksanakan secara serentak pada 6 (Enam) Polda Kewilayahan yakni wilayah Polda Sumsel, Sumut, Kepri, Riau, Kalsel Dan Polda Kaltim yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan program pendidikan Sespimmen Polri T.A. 2022. Mulai dari pembukaan pendidikan pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan dilaksanakan penutupan pendidikan pada tanggal 25 Oktober 2022.

Polresta Tanjungpinang Terima PKP Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 TA 2022

“Adapun alasan pemilihan topik dalam pelaksanaan kegiatan Praktek Kerja Profesi (PKP) Ini berdasarkan kepada perkembangan situasi yang terjadi saat ini bahwa pemerintah sedang menjalankan Program pemulihan ekonomi sebagai bagian dari program Tranformasi Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19 yang melibatkan seluruh Instansi termasuk Polri beserta Jajarannya”,terang Kombespol Adi Affandi, S I.K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *