Musi Rawas, sikatnews.net – Polres Mura melalui Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin di Kabupaten Mura, Senin (15/8/2022).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Humas, AKP Purwono Jaya saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (15/8/2022).
“Patroli Rutin yang dilaksanakan Sat Samapta Polres Mura, tidak lain bertujuan untuk menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Mura,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas.
Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan yang dilaksanakan diantaranya, membersihkan pohon tumbang di Jalan Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Remayu, lalu melakukan patroli dan antisifasi tindak pidana ditempat rawan curas, curat dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Salah satu tempatnya didaerah Satan, serta dilokasi dinilai sepi masyarakat, namun digunakan masyarakat untuk melintas,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono ini.