Para Tersangka Korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna Tidak Ditahan, SAS : Enak Dong Banyak Bonus

SIKATNEWS.NET | Ketua DPD Seknas Jokowi, Sasjoni menanggapi pemberitaan yang sedang Viral dan menghebohkan Kepulauan Riau sekarang ini.

Bahwasanya, Kejati Kepri hanya memberikan tahanan kota bagi 5 tersangka korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) senilai Rp7,7 miliar.

Enak dong! mereka dapat banyak bonus, bisa bebas hirup udara segar di luar kemana-mana, padahal sangat jelas MERUGIKAN Negara atas perbuatan mereka”, ucapnya. Kamis (8/9/2022).

Lalu, apa alasan Kejati Kepri tidak melakukan penahanan selama ini?

Dijelaskannya, secara perundangan undangan tersangka sebelum adanya putusan memang bisa saja tidak dilakukan penahanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *