SIKATNEWS.NET | Ketua DPD Seknas Jokowi, Sasjoni menanggapi pemberitaan yang sedang Viral dan menghebohkan Kepulauan Riau sekarang ini.
Bahwasanya, Kejati Kepri hanya memberikan tahanan kota bagi 5 tersangka korupsi Rumah Dinas DPRD Natuna (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) senilai Rp7,7 miliar.
“Enak dong! mereka dapat banyak bonus, bisa bebas hirup udara segar di luar kemana-mana, padahal sangat jelas MERUGIKAN Negara atas perbuatan mereka”, ucapnya. Kamis (8/9/2022).
Lalu, apa alasan Kejati Kepri tidak melakukan penahanan selama ini?
Dijelaskannya, secara perundangan undangan tersangka sebelum adanya putusan memang bisa saja tidak dilakukan penahanan.