LKKS Kepri-Dinas Sosial Kepri Serahkan 1.070 Paket Sembako Untuk Warga Bintan

Kepri, sikatnews.net – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar didampingi Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi menyerahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial (BANKESOS) berupa Paket Sembako Kepada 1.070 Warga Kabupaten Bintan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gedung Community Center, Kawal, Bintan, Kamis (11/8).

Penyerahan Bankesos yang merupakan Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 ini disejalankan dengan Shalawat dan Dzikir bersama dalam Rangkaian Bulan Muharam dengan menghadirkan Ustadz Rizaldy Siregar sebagai pengisi Tausiyah.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar yang juga Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Kepri menyampaikan bahwa fakir miskin merupakan suatu keadaan seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar, sebagai akibat tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mungkin mempunyai mata pencaharian namun belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan upaya penanganan secara tetap, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pemberdayaan, penanganan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar sosial masyarakat,” kata Dewi Ansar.

Selanjutnya, Dewi Ansar mengatakan lebih dari dua tahun daerah dan bangsa Indonesia termasuk Provinsi Kepri dihadapi dengan cobaan pandemi Covid-19. Namun hal ini tidak mematahkan semangat Pemprov Kepri untuk berjuang melawan pandemi tersebut.

“berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kepri salah satunya dengan tetap memberikan perhatian kepada masyarakat melalui bantuan-bantuan yang diberikan dan turut serta mendukung Fokus Program Penanggulangan Kemiskinan di Provinsi Kepri,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *