SIKATNEWS.NET | Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam melarikan diri alias dari para awak media saat meminta konfirmasi terkait Dana Bos tahun 2021 senilai Rp1 Miliar dan PTDH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat) Bendahara Komite Sekolah. Kamis (27/10/2022).
Saat tim awak media turun di lapangan, tepatnya di SMA Negeri 24 Batam Tanjung Riau yang mana tujuannya ingin bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam, Anita Sukma, M.Pd, untuk meminta klarifikasi terkait dua hal tersebut di atas.
Bagian Staf Perpustakaan SMA Negeri 24 Batam, Warsino mengatakan kepada para awak media untuk menunggu sebentar karena terlebih dahulu perlu disampaikan kepada Kepala Sekolah terkait pertemuan ini.
“Sebelumnya, mohon diisikan buku tamunya dulu ya bapak-bapak media. Nanti saya arahkan untuk bertemu dengan Kepala Sekolah”, kata Warsino.
Sekira setengah jam menunggu, awak media tiba-tiba dikagetkan dengan sikap Kepala Sekolah Negeri 24 Batam, Anita Sukma, M.Pd dimana secara tiba-tiba meninggalkan Sekolah dengan langsung naik mengendarai mobil miliknya yang bernomor polisi BP 1247 xx.
Hal ini justru semakin besar dugaan para awak media terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam terkait khususnya Dana Bos tahun 2021 ditambah dengan Bendahara Komite Sekolah SMA Negeri 24 Batam yang sudah di PTDH.
Dari informasi yang disampaikan oleh mantan Bendahara Komite Sekolah SMA Negeri 24 Batam mengatakan, untuk Dana Bos tahun 2021 telah diserahterimakan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam pada awal tahun 2022.
“Kalau untuk Dana Bos 2021 SMA Negeri 24 Batam yang senilai hampir Rp1 Miliar memang telah diserahterimakan kepada Ibu Anita Sukma, M.Pd. Namun, untuk difungsikannya belum tau”, ucap Mantan Bendahara Komite Sekolah ke awak media.
Berita ini masih membutuhkan informasi selanjutnya.
Bersambung…
(Tim)