Kepala Desa Somasi Salah Satu Media Online Pemberitaan Tidak Valid

SIKATNEWS.NET | Kepala Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat, Noeradi melalui Kuasa Hukumnya, Al azhar Yusuf, MH yang beralamat kantor di Komplek Kemang Jaya D 17 Jl. Kemang Jaya Selatan VIII, Jakarta Selatan menyampaikan hak jawab atas pemberitaan Media Online Ribak News berjudul “Diduga Desa Telaga Baru Terindikasi Kegiatan Fiktif Diminta Aph Periksa Add” dalam tautan https://www.ribaknews.com/diduga-desa-telaga-baru-terindikasi-kegiatan-fiktif-diminta-aph-periksa-add/ yang terbit pada tanggal 06/11/2022.

Somasi itu dilayangkan lantaran media online tersebut menerbitkan sebuah pemberitaan dengan tidak memuat fakta yang sesungguhnya dan terkesan mengada-ada, bahkan dari 4 alenia yang dimuat hanya berdasarkan opini penulis semata, jauh dari fakta sesungguhnya serta narasinya juga tidak berimbang.

“Dalam lembaran hak jawab/klarifikasi yang kami kirimkan, disebutkan bahwa sebenarnya tidak pernah ada perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan WC/Jamban Umum di Desa Telaga Baru tahun 2022 dan lagi pula Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana dari Kabupaten yang disalurkan ke Kas Desa, yang kegunaannya untuk Siltap, Non Siltap, Operasional dan ATK saja, itupun terkadang tidak mencukupi, bagaimana bisa sesuatu yang tidak ada dijadikan bahan tuduhan korupsi kepada klien kami, jadi tulisannya ngawur semua, mengada-ada dan hanya halusinasi penulis belaka”. Kata Alazhar Yusuf. Senin (14/11/2022)

Kepala Desa Somasi Salah Satu Media Online Pemberitaan Tidak Valid
Penasehat Hukum Kepala Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *