SIKATNEWS.NET | Menerima informasi adanya kebakaran satu unit Rumah Permanen yang difungsikan sebagai kedai kopi, Personil Polsekta Berastagi langsung menuju ke TKP Kebakaran di Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, Senin(17/Oktober/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa kebakaran tersebut dialami korban Jabana Ginting (61). Api membakar habis isi rumah dan juga dua unit sepeda motor yang terparkir di dalamnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terebut, kerugian materil diperkirakan lebih kurang Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi AKBP L. Marpaung didampingi Kasi Humas M. Sahril, membenarkan peristiwa tersebut.