Jatanras Polres Simalungun Berhasil Meringkus 4 Pelaku Pencurian Besi Bantalan Rel Kreta

Simalungun, sikatnews.net – Satuan Resere Kriminal Resor Simalungun melalui Unit Jatanras berhasil mengamankan para pelaku Tindak Pidana Pencurian besi rel, besi bantalan rel dan besi pandrol (keeping besi pengikat rel) di Pasar-I Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada hari Minggu tgl 28 Agustus 2022 sekira pkl 19.00 WIB.

Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (6/9/2022) membenarkan informasi tersebut.

Kata Ari, “Tim Jatanras telah berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian besi bantalan rel kreta api dan dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, “Pencurian dilakukan bersama sama atau bersukutu” dengan total kerugian sebanyak Rp. 80.911.000,- (Delapan puluh juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah).

Kasat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa, “Pihak PT. KERETA API INDONESIA (KAI), telah melaporkan bahwa besi bantalan rel ada yang telah dicuri, dan berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekira Pkl.19.00 WIB, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Ipda Bayu Mahardhika, Strk., bersama Personel dan dibantu Pegawai PT. Kereta Api Indonesia, melaksanakan patroli ke daerah Pasar-I Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut personel menemukan ada 1 (satu) unit mobil pickup merk Suzuki Carry berwarna warna hitam dalam keadaan terparkir di pinggir jalan, merasa curiga selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut personel berhasil mengamankan 4 (empat) orang pria yang diduga telah melakukan pencurian bantalan besi rel tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *