Medan – Bisnis esek-esek (lendir) dengan modus pijat refleksi kian menjamur di bagian utara Kota Medan, khususnya di Mulia Refleksi. Diduga tempat tersebut beroperasi bagai tak tersentuh hukum.
Mulia Refleksi yang berada di Jl Kl Yos sudarso, Km 6, Lingkungan XI, Kelurahan Tj Mulia, Kecamatan Medan Deli, tidak jauh dari pajak Pulo Brayan. Ditempat itu kerap dijadikan sebagai tempat esek – esek dengan modus pijat refleksi sekaligus difungsikan sebagai rumah tinggal. Senin (12/09/2022).
Tempat refleksi yang digunakan sebagai tempat mesum itu berada kurang lebih 200 meter dari jembatan layang Pulo Brayan menuju arah Belawan, terlihat pada sisi kanan jalan, kita akan menemukan sebuah lokasi pijat refleksi Berpampletkan “Mulia Refleksi”.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber yang terpercaya, menerangkan, ketika memasuki mulia refleksi kita akan di sambut oleh beberapa orang terapis wanita mudah yang diduga masih di bawah umur.
Kemudian para wanita mudah itu bertanya layanan seperti apa yang kita inginkan? sembari mempersilahkan para tamu untuk memilih terapis mana yang akan melayani tamu yang datang untuk pijat refleksi.
Setelah memilih terapis, barulah sang terapis mengajak tamu ke ruangan atas di lantai dua kedalam bilik bilik kamar dengan ukuran 2×3 meter yang di batasi dengan kayu berbahan triplek dengan pintu hanya di tutup oleh sebuah tirai.