SIKATNEWS.NET | Buruh perkebunan yang tergabung di dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) cabang Kabupaten Labuhanbatu Selatan gelar aksi unjuk rasa yang di dasari dengan sistem pengupahan yang tidak masuk akal, sembari pengupahan basis tinggi dan denda ketika tidak dapat target. Dan juga dalam pendataan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Subsidi BBM. Aksi ini akan digelar di halaman kantor DPRD Labusel. Kamis, 6 Oktober 2022.
Dari pantauan awak media, tampak banyaknya peserta aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Labuhanbatu Selatan.
Korlap aksi M. Zai mengatakan kepada media, aksi kali ini bang kita pusatkan di Kantor Dewan, sebab mereka adalah wakil kita dalam menyuarakan aspirasi dan keluhan rakyat ke pemerintahan.
“Adapun tuntutan kita, yakni upah memakai UMK Labusel sebagai anjuran dari Disnakertrans Labusel sebanyak Rp. 3.300.000 wajib dilaksanakan di perusahaan PT. PLP. Kemudian, THR, Bonus/Premi dan layanan kesehatan serta asuransi ketenagakerjaan wajib ada di perusahaan PT. PLP kebun Langga payung”, ucap M Zai.
Pantauan media Sikatnews.net, aksi unjuk rasa dari anggota FSPMI Labusel berjumlah ratusan peserta, banyak yang berasal dari beberapa PUK termasuk PT. SRB, PT. Fajar Tjia, PT. Herfinta dan PT. SKD dalam menyuarakan bantuan BLT Subsidi BBM agar mereka di ikutkan dalam pendataan bantuan BLT BBM tersebut.