SIKATNEWS.NET | Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis Sabu. Dalam penindakan tersebut, diamankan satu orang tersangka berinisial M Als Y als K. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Lobby Utama Polda Kepri pada hari Senin (24/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombespol Ahmad David, S.I.K, Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K., M.Si, Wadirresnarkoba Polda Kepri Akbp Dasmin Ginting, S.I.K, Kasubdit I Ditresnarkoba dan Kompol Albert Perwira Sihite, S.I.K., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si menjelaskan Penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Batu Besar Kota Batam. Tim Khusus opsnal ditresnakoba polda kepri melakukan pengamatan pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 pukul 15.00 Wib dan mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat yang diduga membawa Narkotika jenis sabu dengan menggunakan speedboat.
“Kemudian,pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 wib tim yang dipimpin langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, melihat satu boat yang dicurigai sesuai dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa. Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K.” – imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.
![26 Kg Narkotika Jenis Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri](https://i0.wp.com/sikatnews.net/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221024-WA0114.jpg?resize=1024%2C682&ssl=1)